Langkah Tegas Dishub Gresik,Jam Operasional Dibatasi Demi Kelancaran Lalu Lintas
Gresik 5 Mei 2025 –www.wongbodhojournalist.site/ Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Perhubungan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk meningkatkan ketertiban lalu lintas, khususnya pada jam-jam sibuk. Penertiban jam operasional kendaraan diberlakukan pada pukul 05.00–08.00 WIB di pagi hari dan pukul 15.00–18.00 WIB di sore hari, guna mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya para pekerja dan pelajar di Kota Pudak.
Kepala Dinas Perhubungan Gresik menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari optimalisasi Peraturan Daerah yang berlaku. Sinergi antara Dishub dan para pelaku usaha transportasi menjadi kunci keberhasilan dalam menerapkan kebijakan ini.
"Kolaborasi yang solid antara kami dan para pengusaha sangat penting agar kebijakan ini tidak hanya menjadi aturan, tetapi bisa dijalankan demi kebaikan bersama," ujarnya.
Dukungan terhadap langkah ini pun datang dari masyarakat. Salah satu pengguna jalan, Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkab Gresik melalui Dishub. Ia berharap penambahan kantong parkir di beberapa titik strategis dalam kota bisa segera direalisasikan, agar kemacetan dapat ditekan secara signifikan, khususnya di jam-jam rawan.
Dengan adanya kantong parkir yang memadai, arus lalu lintas akan lebih tertata, terutama di pusat kota. Ini sangat membantu masyarakat," ungkapnya.
Upaya Dishub Gresik ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar