Pedoman Siber
Pedoman Siber Wong Bodho Journalist
- Prinsip Umum
- Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Republik Indonesia (UU No. 40 Tahun 1999) serta pedoman etika jurnalistik yang berlaku. Wong Bodho Journalist berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, transparan, akurat, dan bertanggung jawab dalam dunia siber.
- Pedoman ini disusun berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang Pers Republik Indonesia (UU No. 40 Tahun 1999) serta pedoman etika jurnalistik yang berlaku. Wong Bodho Journalist berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalistik yang profesional, transparan, akurat, dan bertanggung jawab dalam dunia siber.
- Kode Etik dan Kualitas Berita
- Kebenaran dan Akurasi: Setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta yang valid, diverifikasi dengan sumber yang jelas, dan tidak mengandung unsur kebohongan, fitnah, atau hoaks.
- Keadilan dan Keseimbangan: Menyajikan berita secara objektif, adil, dan berimbang, tanpa memihak pada pihak atau kepentingan tertentu. Semua pihak yang terkait dengan suatu peristiwa wajib diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan.
- Kepentingan Publik: Berita harus bermanfaat untuk masyarakat, mendidik, dan memberdayakan pembaca dengan informasi yang relevan dan bermanfaat.
- Independensi: Media harus bebas dari pengaruh eksternal, baik itu pihak politik, ekonomi, atau kepentingan lainnya. Berita yang disampaikan tidak boleh dipengaruhi oleh kepentingan pihak manapun.
- Kerahasiaan Sumber: Wong Bodho Journalist menghargai kerahasiaan sumber informasi dan hanya akan mengungkapkan identitas sumber jika diizinkan oleh yang bersangkutan atau jika diperlukan oleh hukum.
- Penyebaran Informasi
- Verifikasi Sebelum Publikasi: Semua berita harus melalui proses verifikasi yang ketat untuk memastikan kebenaran dan keakuratan informasi. Tidak ada informasi yang dapat disebarluaskan tanpa pemeriksaan lebih lanjut.
- Pencegahan Penyebaran Hoaks: Wong Bodho Journalist berkomitmen untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau yang berpotensi menyesatkan masyarakat. Dalam hal ada berita yang terbukti hoaks, kami akan segera memberikan klarifikasi.
- Penggunaan Data Pribadi: Perlindungan data pribadi pembaca dan narasumber adalah hal yang sangat penting. Penggunaan data pribadi dalam berita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU No. 27 Tahun 2022).
- Tanggung Jawab Redaksi dan Pengelola Media
- Pemantauan dan Pengawasan: Setiap konten yang dipublikasikan melalui platform Wong Bodho Journalist akan melalui proses penyuntingan oleh tim redaksi yang berkompeten, guna memastikan kualitas dan ketepatan informasi.
- Penanganan Komentar dan Konten Pengguna: Wong Bodho Journalist memastikan bahwa kolom komentar dan ruang interaksi di platform media kami tidak digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, atau materi yang melanggar hukum. Komentar yang melanggar pedoman ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
- Pemberitaan yang Menjaga Martabat Manusia: Kami menghormati hak asasi manusia dan berkomitmen untuk tidak mempublikasikan materi yang merendahkan martabat individu, diskriminatif, atau memicu kekerasan.
- Reaksi Terhadap Klarifikasi dan Permintaan Hak Jawab: Wong Bodho Journalist akan memberikan hak jawab kepada pihak yang diberitakan jika ada klaim atau klarifikasi yang perlu disampaikan terkait berita yang diterbitkan.
- Penghormatan Terhadap Kebebasan Pers
- Kebebasan Berpendapat: Wong Bodho Journalist menghargai dan mendukung kebebasan pers sebagai bagian dari hak asasi manusia. Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional dan transparan.
- Tantangan Hukum dan Etika: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, mereka memiliki hak untuk menyampaikan keberatan dan mengajukan klarifikasi atau permintaan hak jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
- Penyelesaian Sengketa
- Mediasi dan Klarifikasi: Wong Bodho Journalist membuka kesempatan bagi pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan klarifikasi atau permintaan perbaikan berita. Penyelesaian sengketa akan dilakukan melalui mediasi terlebih dahulu, dengan mengedepankan keadilan dan objektivitas.
- Kepatuhan terhadap Hukum: Dalam hal sengketa berlanjut ke ranah hukum, Wong Bodho Journalist berkomitmen untuk sepenuhnya mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk Undang-Undang Pers dan ketentuan hukum lainnya.
- Penerapan Pedoman
- Pembaruan dan Penyesuaian Pedoman: Wong Bodho Journalist akan terus memperbarui Pedoman Siber ini sesuai dengan perkembangan teknologi, hukum, dan tuntutan masyarakat, guna memastikan bahwa kami tetap mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga kualitas jurnalistik yang tinggi.
- Pelatihan dan Pengembangan Profesional: Setiap anggota redaksi dan jurnalis di Wong Bodho Journalist akan terus mengikuti pelatihan etika jurnalistik dan hukum pers secara rutin untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pemberitaan.
Dengan mengikuti pedoman ini, Wong Bodho Journalist bertujuan untuk terus menjadi media yang menghargai kebenaran, mengedepankan keadilan, dan memberikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus menjaga integritas dan etika jurnalistik dalam dunia siber.
Posting Komentar