Nodai Kemerdekaan, Warung Remang-Remang Cipeng Ancam Citra Religius Lamongan
LAMONGAN, 17 Agustus 2025
- Saat sebagian besar masyarakat Lamongan merayakan HUT RI ke-80 dengan penuh
khidmat, sebuah warung remang-remang di Desa Pelang, Kecamatan Kembangbahu,
justru menjadi sorotan negatif. Warung milik Cipeng, seorang warga
setempat, diduga kuat menjadi tempat beroperasi praktik karaoke vulgar dan
peredaran minuman keras (miras) yang meresahkan.
Ancaman Nyata bagi Citra
Religius Lamongan
Aktivitas di warung ini dinilai sangat merusak citra Lamongan yang selama ini dikenal sebagai "Kota Santri" dengan nilai-nilai religius yang kental. Seorang warga, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatirannya.
"Warung tersebut menyediakan karaoke yang tidak pantas, dengan wanita berpakaian vulgar dan pelanggan yang membawa minuman keras dari luar," ujarnya.
Keberadaan tempat hiburan yang
menyimpang ini dianggap sebagai ancaman serius. Dampak negatifnya tidak hanya
terbatas pada penurunan moral, tetapi juga berpotensi memicu berbagai masalah
sosial. Mirisnya, miras dan hiburan yang tidak sehat dapat menjadi pemicu
utama kriminalitas, kenakalan remaja, serta perpecahan di masyarakat.
Masyarakat setempat berharap
pemerintah dan aparat berwenang segera mengambil tindakan tegas. Tanpa
intervensi yang cepat dan terukur, keberadaan warung remang-remang ini
dikhawatirkan akan semakin merusak tatanan sosial dan merusak masa depan
generasi muda di daerah tersebut. (Red/Team)
Posting Komentar