Kesadaran Tertib Pajak Meningkat, Warga Serbu Samsat Bawean untuk Urus STNK dan BBNKB
Gresik 5 Mei 2025
www.wongbodhojournalist.site/ Antusiasme warga Pulau Bawean dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor semakin tinggi. Hal ini terlihat pada Senin, 5 Mei 2025, ketika Kantor Bersama (KB) Samsat Bawean yang berada di Dusun Dayabata, Desa Sawah Mulya, Kecamatan Sangkapura, dipenuhi oleh masyarakat yang datang sejak pagi hari. Mereka berbondong-bondong datang untuk melakukan pengesahan STNK tahunan, perpanjangan STNK lima tahunan, serta mengurus proses Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Meningkatnya jumlah pengunjung menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pihak Samsat Bawean pun terus memberikan pelayanan terbaik dengan sistem antrean teratur dan prosedur pelayanan yang transparan.
Petugas pelayanan menjelaskan bahwa untuk pengesahan STNK satu tahun, wajib pajak diwajibkan membawa dokumen berupa STNK asli dan KTP atau identitas lainnya. Setelah melakukan pendaftaran di loket, petugas akan menetapkan pajak yang harus dibayar, kemudian pemilik kendaraan dapat melanjutkan ke tahap pembayaran dan menerima dokumen hasil pengesahan seperti STNK baru, notice pajak, serta identitas yang telah diserahkan.
Sementara itu, untuk perpanjangan STNK lima tahunan, prosedur yang dibutuhkan lebih lengkap. Boediono, selaku Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP) Bawean, menjelaskan bahwa masyarakat harus membawa BPKB asli, STNK asli, KTP, dan melakukan cek fisik kendaraan. Proses ini penting untuk memastikan kelengkapan data dan kesesuaian antara dokumen dan kondisi kendaraan. Adapun plat nomor yang dicetak sebagai bagian dari perpanjangan ini tetap diproses di kantor Samsat daratan Gresik.
Untuk urusan Bea Balik Nama (BBN2), Boediono menambahkan bahwa wajib pajak harus menyiapkan dokumen tambahan berupa kwitansi pembelian bermeterai, selain BPKB, STNK, KTP, dan hasil cek fisik kendaraan. Setelah dokumen diverifikasi dan pembayaran dilakukan, warga akan menerima notice pajak sebagai tanda bukti administrasi selesai.
Lebih lanjut, Boediono mengapresiasi tingginya kesadaran warga dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Ia menekankan bahwa selain memperpanjang masa berlaku STNK, pembayaran pajak juga otomatis mencakup premi Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang menjadi bentuk perlindungan bagi pengguna jalan.
Dengan tingginya partisipasi masyarakat, Samsat Bawean berharap pelayanan yang diberikan dapat terus ditingkatkan demi kenyamanan dan kemudahan warga dalam memenuhi kewajibannya sebagai pemilik kendaraan.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar