Aksi Pencurian Misterius Terungkap, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Beras di Lamongan
Wong Bodho Journalist (WBJ) - Lamongan, 9 September 2025 – Kerja keras Polsek Tikung bersama Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan membuahkan hasil gemilang dengan mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menghebohkan di sebuah gudang penggilingan padi, Desa Bakalanpule, Kecamatan Tikung. Diduga kuat pelaku telah menggondol 20 sak beras, total lebih dari satu ton, yang menyebabkan kerugian hingga Rp12 juta.
Kejadian itu bermula pada Jumat, 18 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat pemilik gudang, M. Syamsu Duha (31), mendapati dinding bagian timur gudangnya jebol dan puluhan sak beras menghilang misterius. Laporan cepat ke Polsek Tikung memicu penyelidikan intensif yang diperkuat bukti rekaman CCTV sepanjang perjalanan dari Desa Bakalanpule sampai Kecamatan Kembangbahu.
Setelah hampir lima bulan memburu jejak pelaku, pada Selasa (9/9/2025) pukul 11.30 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan sebuah mobil Suzuki Carry putih tahun 2008 dengan ciri khas kaca depan polos, kap kusam, dan stiker hitam di pintu samping. Mobil itu terdaftar atas nama Endang Suwanto (48), warga Desa Puter. Dari pengakuan Endang, mobil tersebut dipinjam oleh El Bayu alias Warok (36), yang akhirnya mengakui perbuatannya bersama beberapa rekannya yang kini masih buron.
Barang bukti berupa mobil Suzuki Carry dan bongkahan batu sebagai alat pemecah dinding gudang telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut oleh Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan. Pelaku utama pun telah diserahkan untuk proses hukum berdasarkan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan acaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Kapolsek Tikung AKP Anang Purwo Widodo, SH, mengapresiasi kerja sama solid tim di lapangan, termasuk Kanit Reskrim Ipda Andi Nurcahya, Aipda Abd Kadir, Aipda Yateno, dan Bripka Lendy Arif.
“Keberhasilan ini adalah bukti keseriusan kami dalam memberantas tindak kejahatan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pelaku lain yang melarikan diri,” tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi siapa saja yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Polsek Tikung bertekad menjaga wilayahnya tetap aman dan kondusif.
Redaksi dan Editor
Penulis: Makruf - Editor: bpw
Posting Komentar