-->
Telusuri
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALIST

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALIST
Telusuri

TRENDING HEADLINE

Beranda PERISTIWA "PENGACARA GUS YASIN DIKERONYOK DEBT COLLECTOR, DESAKAN HUKUM TEGAS MENGGEMA"
PERISTIWA

"PENGACARA GUS YASIN DIKERONYOK DEBT COLLECTOR, DESAKAN HUKUM TEGAS MENGGEMA"

WBJ
WBJ
15 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 


 


Surabaya | wongbodhojournalist.site – Peristiwa pengeroyokan terhadap pengacara Tjetjep Muhammad Yasin, atau yang akrab disapa Gus Yasin, oleh sekelompok orang yang diduga debt collector telah memicu kecaman keras dari berbagai pihak.


Salah satunya datang dari Adv. Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., yang mendesak agar segera dilakukan tindakan hukum tegas atas kejadian ini. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Senin (13/1/2025) malam, sekitar pukul 18.30 WIB, di sebuah rumah makan di kawasan Griya Kebraon Selatan.


Saat itu, Gus Yasin hendak membeli makanan capcay sebelum melanjutkan ke masjid untuk melaksanakan salat Isya. Namun, kedatangannya di rumah makan tersebut menjadi saksi kejadian kekerasan yang melibatkan sekitar 10 hingga 15 pria bertampang sangar.


Menurut Gus Yasin, para pria tersebut mendatangi rumah makan dengan tujuan menagih hutang kepada pemiliknya. “Saya melihat situasi mulai memanas, jadi saya mencoba menyelesaikan konflik. Saya sudah menjelaskan bahwa saya adalah seorang pengacara, tapi mereka tidak menggubris dan justru menyerang saya,” ujar Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN) itu.



Tindakan brutal tersebut membuat Gus Yasin menjadi korban pengeroyokan. Perbuatan para pelaku ini jelas melanggar hukum. Kejadian tersebut disaksikan oleh petugas kepolisian, dan setelah kejadian, Tjetjep Muhammad Yasin dibawa ke RSUD karena diduga mengalami luka akibat tindak kekerasan.


Adv. Rikha Permatasari dengan tegas mengecam tindakan anarkis tersebut dan menegaskan bahwa perbuatan ini telah memenuhi unsur pidana yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menjelaskan bahwa para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang dilakukan secara terang-terangan, dengan ancaman pidana mencapai 5 tahun 6 bulan, atau lebih berat jika menimbulkan luka serius.


Selain itu, Pasal 351 KUHP juga mengatur ancaman pidana untuk kejahatan penganiayaan, dengan hukuman maksimal hingga 8 tahun penjara. “Debt collector harus memahami batasan hukum dalam menjalankan tugasnya. Tindakan kekerasan, intimidasi, atau ancaman tidak hanya melanggar etika, tetapi juga hukum. Jika mediasi tidak memungkinkan, maka langkah hukum adalah solusi terbaik,” ujar Adv. Rikha.


Pihaknya juga menyoroti pentingnya sertifikasi bagi debt collector melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). “Sertifikasi dan pemahaman hukum wajib dimiliki agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” tambahnya.


Adv. Rikha mengingatkan bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk menegakkan aturan hukum secara tegas.


Korban pengeroyokan, seperti Gus Yasin, berhak mendapatkan keadilan, dan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini kini sedang diselesaikan oleh pihak yang berwenang, dan masyarakat luas menunggu tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang kembali.


Redaksi: Tim Wong Bodho Journalist

Via PERISTIWA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Cari Anggota

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

Stop Wisuda PAUD hingga SMP, Dispendik Gresik Tekankan Pendidikan Bukan Ajang Seremonial

WBJ- Mei 10, 2025 0
 Stop Wisuda PAUD hingga SMP, Dispendik Gresik Tekankan Pendidikan Bukan Ajang Seremonial
Gresik –10 mei 2025_ _www.wongbodhojournalist.site _Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik secara resmi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh satuan pendidikan…

Topik

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

April 28, 2025
Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

April 15, 2025
Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

April 28, 2025
PEREMPUAN PARUH BAYA DIDUGA MELONCAT KE SUNGAI KALIMAS DI DRIYOREJO, GRESIK

PEREMPUAN PARUH BAYA DIDUGA MELONCAT KE SUNGAI KALIMAS DI DRIYOREJO, GRESIK

April 15, 2025
Suara rakyat adalah kekuatan. Dan hari ini, suara itu menggema di Surabaya....

Suara rakyat adalah kekuatan. Dan hari ini, suara itu menggema di Surabaya....

April 15, 2025
Sekolah Bakti Kita di Desa Pasinan Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Sekolah Bakti Kita di Desa Pasinan Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

April 16, 2025
BLT Dana Desa Gadingwatu Salur Tahap Keempat untuk 59 Warga, Upaya Tekan Kemiskinan Ekstrem

BLT Dana Desa Gadingwatu Salur Tahap Keempat untuk 59 Warga, Upaya Tekan Kemiskinan Ekstrem

April 23, 2025
Warga Banyu Urip Wetan Gelar Haul Mbah Kramad Dewo dengan Rangkaian Acara Religi dan Budaya Selama Dua Hari

Warga Banyu Urip Wetan Gelar Haul Mbah Kramad Dewo dengan Rangkaian Acara Religi dan Budaya Selama Dua Hari

April 24, 2025

Viral

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

April 28, 2025
Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

April 15, 2025

Berita Terpopuler

Sinergisitas Ormas Formasy Praja Nusantara bersama stakeholder dalam mendukung Program Kementan-Polri ,pengadaan lahan jagung 1jt hektar

Sinergisitas Ormas Formasy Praja Nusantara bersama stakeholder dalam mendukung Program Kementan-Polri ,pengadaan lahan jagung 1jt hektar

Mei 08, 2025
Tragedi di Tol Gempol: Truk TNI Bermuatan Munisi Meledak, Satu Tewas, Satu Terluka Parah*

Tragedi di Tol Gempol: Truk TNI Bermuatan Munisi Meledak, Satu Tewas, Satu Terluka Parah*

Mei 05, 2025
Ringankan Beban Warga, Desa Randupadangan Salurkan BLT Dana Desa untuk 57 Keluarga

Ringankan Beban Warga, Desa Randupadangan Salurkan BLT Dana Desa untuk 57 Keluarga

Mei 06, 2025
Setelah Geruduk KPK dan Kejagung, LSM Triga Nusantara Indonesia Desak PPATK Usut Aliran Dana Iklan dan CSR Bank BJB, Soroti Dugaan Peran Ridwan Kamil

Setelah Geruduk KPK dan Kejagung, LSM Triga Nusantara Indonesia Desak PPATK Usut Aliran Dana Iklan dan CSR Bank BJB, Soroti Dugaan Peran Ridwan Kamil

Mei 06, 2025
Kesadaran Tertib Pajak Meningkat, Warga Serbu Samsat Bawean untuk Urus STNK dan BBNKB

Kesadaran Tertib Pajak Meningkat, Warga Serbu Samsat Bawean untuk Urus STNK dan BBNKB

Mei 05, 2025
WONGBODHOJOURNALIST

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://www.wongbodhojournalist.site/