-->
Telusuri
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALIST

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALIST
Telusuri

TRENDING HEADLINE

Beranda Sindikat Mafia ! Dugaan Praktik Korupsi.Kolusi.dan Nepotisme (KKN) di Balik Pencalonan Kasun Pacet Sindikat Mafia ! Dugaan Praktik Korupsi.Kolusi.dan Nepotisme (KKN) di Balik Pencalonan Kasun Pacet

Sindikat Mafia ! Dugaan Praktik Korupsi.Kolusi.dan Nepotisme (KKN) di Balik Pencalonan Kasun Pacet

WBJ
WBJ
10 Jun, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

www.wongbodhojournalist.site

Mojokerto, 10 Juni 2025 – Pacet kembali dihebohkan dengan adanya penemuan chat dan lembaran terkait pencalonan kepala dusun. Di saat kasus pengeboran liar di wilayah Cempokolimo belum terkuak, kini muncul lagi kasus baru yang melibatkan kepala dusun, yakni terkait percakapan via WhatsApp tentang jual beli jawaban pencalonan.

Saat tim melakukan konfirmasi kepada Sugeng Hidayat selaku Kepala Dusun Pasinan, Pacet, Mojokerto, beliau membantah adanya transaksi tersebut. Padahal, sangat jelas terlihat adanya angka nominal beserta nama-nama oknum yang diduga menerima dana.

Pak Sugeng Hidayat menjelaskan bahwa itu hanyalah uang perayaan karena merasa sangat senang dan bangga. Namun anehnya, dalam obrolan tersebut disebutkan pihak-pihak seperti BPD, Camat, dan Lurah. Isi percakapan itu bertuliskan kalimat:

"Pertama bayar 100 mbak, trus 25 gwe pelantikan BPD nang omah dwe"

("Pertama bayar 100, mbak, trus 25 buat pelantikan BPD di rumah sendiri"),

ucap istri dari Pak Sugeng Hidayat selaku Kepala Dusun.


Naas, isi percakapan ini tersebar ke salah satu anggota lembaga, hingga akhirnya penemuan ini mulai dikembangkan dan akan dilaporkan ke unit Tipikor Polda Jatim untuk digali lebih dalam.

Jika terbukti bahwa chat tersebut mengandung unsur manipolitik atau transaksi jual beli jawaban untuk pencalonan, maka siapapun yang terlibat harus diperiksa dan ditindak sesuai dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi terkait penyuapan. Pelaku dapat dipidana dengan pidana penjara minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun, serta/atau pidana denda minimal Rp50 juta dan maksimal Rp250 juta.

Namun, jika tidak terbukti seperti yang telah ditulis atau diucapkan oleh istri Pak Sugeng Hidayat, yang menimbulkan asumsi dan kegaduhan di masyarakat terkait manipolitik pencalonan tersebut, maka pihak yang terlibat dalam isi chat itu dapat dipidana dengan Pasal 45A UU ITE, yaitu memidana setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik. Ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar.


Tim akan terus mengawal terkait dugaan ini hingga rasa penasaran di masyarakat segera terungkap.


Red. Tim 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Cari Anggota

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian

WBJ- Agustus 02, 2025 0
Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian
-www.wongbodhojournalist.site Kabupaten Tangerang | Insiden kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng dunia pers tanah air. Bonai, wartawan media online se…

Topik

Desa Pelemwatu Tegas !!! Perang Melawan Narkoba dan Menyebarluaskan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Desa Pelemwatu Tegas !!! Perang Melawan Narkoba dan Menyebarluaskan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Juli 13, 2025
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Juli 19, 2025
Dandim 0817/Gresik Pimpin Langsung Acara Korp Raport Pindah Satuan Danramil Menganti

Dandim 0817/Gresik Pimpin Langsung Acara Korp Raport Pindah Satuan Danramil Menganti

Juli 10, 2025
Wong Gresik Wong Bodho duwe Gawe !! Sunatan Massal Gratis Haul Mbah Zainal Abidin

Wong Gresik Wong Bodho duwe Gawe !! Sunatan Massal Gratis Haul Mbah Zainal Abidin

Juli 04, 2025
22 Peserta SOTH Diwisuda di Desa Boboh, Camat Bagus Arif Jauhari S.STP. Singgung Peran Orang Tua dalam Mengasuh Anak

22 Peserta SOTH Diwisuda di Desa Boboh, Camat Bagus Arif Jauhari S.STP. Singgung Peran Orang Tua dalam Mengasuh Anak

Juli 09, 2025
Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Agustus 01, 2025
Keluarga Ali Rohman Sholeh !!!  Memperingati Tahun Baru Islam Muharram dengan Kearifan Lokal dalam Tradisi Suroan

Keluarga Ali Rohman Sholeh !!! Memperingati Tahun Baru Islam Muharram dengan Kearifan Lokal dalam Tradisi Suroan

Juli 05, 2025
PWI LASKAR SABILILLAH: Bukan Pemecah, Tapi Penjaga Marwah NU yang Sesungguhnya

PWI LASKAR SABILILLAH: Bukan Pemecah, Tapi Penjaga Marwah NU yang Sesungguhnya

Juni 04, 2025

Viral

Desa Pelemwatu Tegas !!! Perang Melawan Narkoba dan Menyebarluaskan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Desa Pelemwatu Tegas !!! Perang Melawan Narkoba dan Menyebarluaskan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba

Juli 13, 2025
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Juli 19, 2025

Berita Terpopuler

Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Agustus 01, 2025
Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Fakultas Hukum Universitas Hang Tuah Jalin Kerja Sama dengan RS Ubaya dalam Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi

Juli 19, 2025
Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Rapat Pengurus dan Pengawas DPP Madas Tetapkan Susunan Pengurus Sesuai SK Kemenkumham

Agustus 02, 2025
Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian

Permintaan Maaf Terkait Kekerasan Terhadap Jurnalis di RSUD Balaraja: Wartawan Serukan Independensi dan Keberanian

Agustus 02, 2025
Satukan Tekad Dan Kolaborasi Perangi Judi Online, Pesan Camat di Desa  Randu Padangan

Satukan Tekad Dan Kolaborasi Perangi Judi Online, Pesan Camat di Desa Randu Padangan

Juli 18, 2025
WONGBODHOJOURNALIST

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://www.wongbodhojournalist.site/