Tudingan Sepihak terhadap Kasun Gantang Dinilai Sarat Kepentingan Pribadi, Warga Minta Media Tak Asal Tuduh
Gresik, 21 Mei 2025 –www.wongbodhojournalist.site
Tudingan terhadap Kepala Dusun (Kasun) Gantang, Desa Boboh, yang beredar dalam pemberitaan sebuah media daring baru-baru ini dinilai tak berimbang dan mengandung unsur kepentingan pribadi. Sejumlah warga justru menyayangkan adanya pemberitaan yang hanya memuat keluhan sepihak tanpa konfirmasi utuh, serta mengabaikan fakta-fakta di lapangan.
Dikonfirmasi terpisah, beberapa tokoh masyarakat di Dusun Gantang membantah keras tudingan tersebut. Mereka menyebut bahwa Irawan, selaku Kasun, masih menjalankan tugas-tugasnya sebagaimana mestinya, dan kerap turun langsung ke lapangan, meski tidak selalu berada di balai dusun.
“Pak Irawan memang kadang ke Benjeng karena alasan keluarga, tapi saat dibutuhkan warga tetap bisa dihubungi dan datang. Tidak benar kalau disebut tidak peduli atau mengabaikan pelayanan,” ujar salah satu tokoh RW setempat yang gak mau di sebut namanya, Rabu (21/05/2025).
Bahkan, tokoh RW setempat mengatakan beberapa program pembangunan seperti pengerasan jalan lingkungan dan saluran air justru dikerjakan di masa kepemimpinan Irawan, meski kondisi keuangan dusun terbatas. Ia menambahkan bahwa beberapa kritik yang muncul belakangan lebih kental nuansa personal karena berkaitan dengan urusan bantuan sosial yang tidak bisa dipenuhi semua pihak.
“Kalau ada bantuan, ya disalurkan berdasarkan data. Kalau ada warga yang tidak puas, itu hal yang biasa. Tapi menuduh tanpa dasar dan memakai media untuk menyerang, itu tidak etis,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Boboh, H. Abd majid saat dikonfirmasi menyayangkan adanya pemberitaan yang mengesankan bahwa pemerintahan desa tidak berjalan. “Kami terbuka terhadap kritik, tapi hendaknya dilakukan secara konstruktif. Kami juga menyayangkan media yang menulis tanpa berimbang dan tanpa konfirmasi dari pemerintah desa atau Kasun sendiri,” ujarnya.
Terkait tudingan pelanggaran domisili, Kades menegaskan bahwa perangkat desa sudah diberikan pembinaan sesuai aturan dan selama masih menjalankan tugas, kehadiran administratif tetap tercatat. “Masalah domisili tidak bisa ditarik secara kaku, apalagi di era digital, pelayanan bisa berjalan fleksibel, apalagi jika kinerja tetap terpantau,” tambahnya.
Pemerintah desa pun mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu yang belum tentu benar, serta meminta media lebih mengedepankan kode etik jurnalistik, terutama prinsip verifikasi dan keberimbangan.
Redaksi: WBJ
Posting Komentar