Diduga Modus Penipuan Tender Proyek Pangan Pemkab Jombang, Pengusaha Beras Rugi Ratusan Juta
Jombang, 19 Februari 2024 | wongbodhojournalist.site – Seorang pengusaha beras asal Kecamatan Plandaan, Jombang, bernama Sukarno (45), diduga menjadi korban penipuan bermodus tender proyek pengadaan pangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Akibatnya, ia mengalami kerugian hingga Rp893 juta setelah diperdaya oleh seseorang berinisial R yang mengaku mendapat kontrak dari Pemkab Jombang.
Mencurigai adanya indikasi penipuan, Sukarno melaporkan kasus ini ke Polres Jombang pada 2 Desember 2024. Setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), terungkap bahwa R menawarkan proyek pengadaan beras dalam program ketahanan pangan Pemkab Jombang.
R bahkan menunjukkan dokumen Perjanjian Kontrak Kerja (DPKK) yang menggunakan kop surat resmi dari Sekretaris Daerah Pemkab Jombang. "Saya ditawari proyek pengadaan beras dan diberi dokumen kontrak yang seolah-olah resmi dari Pemda Jombang," ujar Sukarno saat dikonfirmasi media pada 19 Februari 2024.
Dalam kontrak bernomor 0015/7,1/PPK/JBG 2024, CV Virandia yang beralamat di Dusun Rembuk Wangi, Desa Watu Dakon, Kecamatan Samben, Jombang, disebut sebagai pemenang tender. Awalnya, pembayaran berjalan lancar hingga Mei 2024. Namun, pada September 2024, pembayaran tiba-tiba terhenti. Padahal, pihak CV Virandia yang diwakili seseorang berinisial H telah mengambil 49,5 ton beras dari penggilingan milik Sukarno, dengan bukti surat penerimaan.
Sejak saat itu, pembayaran semakin macet, bahkan hingga kini tidak ada pembayaran sama sekali. Dugaan penipuan semakin kuat setelah suami dari R, yang juga berinisial H, dikabarkan melakukan bunuh diri untuk menghindari tanggung jawab. Namun, setelah dilakukan penelusuran, kabar tersebut tidak terbukti.
Dari total transaksi sebesar Rp940 juta, R sempat memberikan pembayaran Rp105 juta. Namun, sisa pembayaran sebesar Rp835 juta hingga kini belum diselesaikan. "Saya berharap kasus ini segera terungkap dengan jelas, dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya," tegas Sukarno.
Posting Komentar