-->
Telusuri
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALIST

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALIST
Telusuri

TRENDING HEADLINE

Beranda NASIONAL PERISTIWA "Skandal Pemerasan PTSL di Sidoarjo: Warga Dipaksa Bayar hingga 8 Juta, Kepercayaan Publik Terancam Runtuh!"
NASIONAL PERISTIWA

"Skandal Pemerasan PTSL di Sidoarjo: Warga Dipaksa Bayar hingga 8 Juta, Kepercayaan Publik Terancam Runtuh!"

WBJ
WBJ
18 Jan, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

 




Sidoarjo | wongbodhojournalist.site – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang seharusnya menjadi solusi bagi masyarakat, malah menjadi ladang pemerasan. Meski pemerintah telah menanggung biaya sosialisasi, pengukuran, hingga publikasi sertifikat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), warga tetap harus membayar biaya tambahan yang mencekik.


Lebih parah lagi, dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas PTSL mencuat di lingkungan RT 18, 20/RW 07, dan RT 24/RW 08 Desa Kedungturi, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kejadian ini mencoreng program pemerintah dan terjadi pada Senin, 30 Desember 2024.


Berdasarkan data peserta PTSL tahun 2023, warga terpaksa merogoh kocek dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Salah satu warga berinisial MR mengaku diperas sebesar Rp600.000. Kasus serupa dialami ZA, yang harus membayar Rp900.000. Namun, yang paling mengejutkan adalah pengakuan MS yang dikenakan biaya fantastis sebesar Rp8.000.000 per sertifikat.

“Semua tarif PTSL diserahkan kepada petugas PTSL Desa Kedungturi berinisial FZ,” ungkap salah seorang warga dengan nada geram.


Kasus ini mengundang keresahan luas dan menjadi sinyal darurat bagi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas. Keberadaan oknum tak bertanggung jawab ini dinilai merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.


Skandal pungli serupa ternyata sudah pernah mencuat di Kecamatan Taman, melibatkan Kepala Desa Trosobo dan Kepala Desa Gilang. Kini, kasus serupa muncul kembali di Desa Kedungturi. Pertanyaan besar pun menyeruak: Ada apa, Pak Camat?

Mengacu pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tindakan pungli oleh pegawai negeri dapat dijerat Pasal 423 KUHP: “Pegawai negeri yang dengan tujuan menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, secara melawan hukum, dengan menyalahgunakan kekuasaannya, memaksa orang lain untuk menyerahkan sesuatu atau melakukan suatu pekerjaan untuk pribadinya sendiri, dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya 6 tahun.”


Jika bukan pelaku Aparatur Sipil Negara (ASN), mereka dapat diproses berdasarkan Pasal 368 KUHP: “Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan dirinya sendiri atau orang lain, secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu barang, yang seluruhnya atau sebagian adalah milik orang lain, sehingga memberikan hutang maupun penghapusan kredit, diancam karena pemerasan dengan pidana penjara paling lama 9 tahun.”


Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Kedungturi, Arifin, tidak berada di kantor. Melalui telepon, ia hanya menjawab singkat, “Maaf, Mas, saya masih rapat di Sidoarjo,” ucapnya.



Redaksi: Tim Wong Bodho Journalist

Via NASIONAL
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Cari Anggota

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

WBJ- Mei 11, 2025 0
Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat
Gresik — _www.wongbodhojournalist.site _ Di tengah deretan keluhan rakyat tentang harga sembako yang terus melambung, infrastruktur yang terbengkalai, dan laya…

Topik

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

April 28, 2025
Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Mei 11, 2025
Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

Ibu Muda di Bojonegoro Dilaporkan Hilang Bersama Anak Perempuannya, Terakhir Terlihat Naik Sepeda Merah

April 15, 2025
Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

Sinergitas Forkopimda Kabupaten Blitar Wujudkan Sinkronisasi Program Pemerintah dan Harkamtibmas

April 28, 2025
PEREMPUAN PARUH BAYA DIDUGA MELONCAT KE SUNGAI KALIMAS DI DRIYOREJO, GRESIK

PEREMPUAN PARUH BAYA DIDUGA MELONCAT KE SUNGAI KALIMAS DI DRIYOREJO, GRESIK

April 15, 2025
Suara rakyat adalah kekuatan. Dan hari ini, suara itu menggema di Surabaya....

Suara rakyat adalah kekuatan. Dan hari ini, suara itu menggema di Surabaya....

April 15, 2025
Sekolah Bakti Kita di Desa Pasinan Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

Sekolah Bakti Kita di Desa Pasinan Buka Pendaftaran Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

April 16, 2025
BLT Dana Desa Gadingwatu Salur Tahap Keempat untuk 59 Warga, Upaya Tekan Kemiskinan Ekstrem

BLT Dana Desa Gadingwatu Salur Tahap Keempat untuk 59 Warga, Upaya Tekan Kemiskinan Ekstrem

April 23, 2025

Viral

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

Air Mata Haru di MI Miftahul Ulum, Prestasi Membanggakan di Porseni 2025 Kecamatan Menganti

April 28, 2025
Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Mei 11, 2025

Berita Terpopuler

Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Kendaraan Mewah, Nurani Murah: Saat Ketua DPRD Gresik Naik Santa Fe di Tengah Derita Rakyat

Mei 11, 2025
Pengadilan Agama Bawean Resmi Membangun Gedung Baru Anggaran Mencapai Rp 14,2 Miliar

Pengadilan Agama Bawean Resmi Membangun Gedung Baru Anggaran Mencapai Rp 14,2 Miliar

Mei 11, 2025
Sinergisitas Ormas Formasy Praja Nusantara bersama stakeholder dalam mendukung Program Kementan-Polri ,pengadaan lahan jagung 1jt hektar

Sinergisitas Ormas Formasy Praja Nusantara bersama stakeholder dalam mendukung Program Kementan-Polri ,pengadaan lahan jagung 1jt hektar

Mei 08, 2025
Setelah Geruduk KPK dan Kejagung, LSM Triga Nusantara Indonesia Desak PPATK Usut Aliran Dana Iklan dan CSR Bank BJB, Soroti Dugaan Peran Ridwan Kamil

Setelah Geruduk KPK dan Kejagung, LSM Triga Nusantara Indonesia Desak PPATK Usut Aliran Dana Iklan dan CSR Bank BJB, Soroti Dugaan Peran Ridwan Kamil

Mei 06, 2025
Ringankan Beban Warga, Desa Randupadangan Salurkan BLT Dana Desa untuk 57 Keluarga

Ringankan Beban Warga, Desa Randupadangan Salurkan BLT Dana Desa untuk 57 Keluarga

Mei 06, 2025
WONGBODHOJOURNALIST

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://www.wongbodhojournalist.site/