-->
Telusuri
  • Tik-tok
  • Contact Us
WONGBODHOJOURNALIST

WONG BODHO JOURNALIST

Berani, Jujur, & Bebas Intervensi!

  • PERISTIWA
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • KABAR POLISI
  • KABAR TNI
  • PENDIDIKAN
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PEDOMAN SIBER
WONGBODHOJOURNALIST
Telusuri
Beranda DAERAH Headline HOTNEWS KABAR POLISI Mafia Tanah Tlagah Belum Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Segera Bertindak
DAERAH Headline HOTNEWS KABAR POLISI

Mafia Tanah Tlagah Belum Tersentuh Hukum, Polisi Diminta Segera Bertindak

WBJ
WBJ
23 Agu, 2025 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BANGKALAN, wongbodhojournalist.site - Kasus dugaan mafia tanah di Desa Tlagah, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, bukan lagi sekadar sengketa perdata. Putusan pengadilan sudah terang benderang: dokumen yang dipakai untuk menerbitkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 20 atas nama Haji Ahmad Dari dinyatakan palsu, cacat hukum, dan batal demi hukum.

Namun yang terjadi justru ironi. Pemilik sah tanah, Abdul Hamid, dikriminalisasi hingga mendekam lima bulan di penjara, sementara aktor utama pemalsuan—mantan Kepala Desa Tlagah, MY, dan mantan Sekdes, MF—masih melenggang bebas. Ini bukan hanya persoalan hukum, melainkan tragedi kemanusiaan dan penghinaan terhadap rasa keadilan masyarakat.

---

Polisi Harus Bertindak, Bukan Beralasan

Polres Bangkalan tidak lagi memiliki ruang untuk berkelit. Fakta sudah jelas, bukti sudah nyata, dan putusan pengadilan telah inkracht. Tidak ada alasan logis untuk menunda penangkapan para pelaku.

Jika aparat kepolisian masih menutup mata, maka wajar publik menaruh curiga: ada apa di balik semua ini? Mengapa mafia tanah begitu sulit disentuh hukum? Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya bekerja keras terhadap rakyat kecil, tetapi mandul menghadapi mereka yang memiliki kekuatan jaringan.

---

Dasar Hukum Sudah Lengkap

Pasal-pasal pidana yang bisa menjerat MY dan MF tidak kurang: Pasal 263 dan 266 KUHP tentang pemalsuan surat, Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan wewenang, Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana, hingga Pasal 2 dan 3 UU Tipikor jika terbukti ada kerugian negara.

Semua instrumen hukum tersedia. Kini tinggal nyali dan komitmen Polres Bangkalan yang diuji.

---

Jangan Biarkan Hukum Tumpul ke Atas

Redaksi menegaskan: penundaan penindakan hanya akan menambah luka masyarakat. Rakyat akan semakin yakin bahwa hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Sudah saatnya Polres Bangkalan menunjukkan bahwa kepolisian berdiri di sisi kebenaran, bukan bersembunyi di balik alasan prosedural. Mafia tanah tidak boleh dilindungi. Mantan Kades MY dan mantan Sekdes MF harus segera ditangkap dan diadili.

Keadilan tidak boleh ditawar, apalagi dinegosiasikan. Polisi, jangan main-main dengan kasus ini. Tangkap mafia tanah Tlagah sekarang juga!

Redaksi dan Editor
Penulis: Asis - Editor: Bwrd
Via DAERAH
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

"Kunjungi Kami Untuk Kebutuhan Bisnis Anda!"

Let's Get Advertisement With Special Price!
gambar animasi

PENCARIAN ANGGOTA

Tik-tok

Logo TikTok

Youtube


Featured Post

Meriah! Ribuan Warga Tegaldowo Tumpah Ruah Saksikan Sound Carnival Kemerdekaan

WBJ- Agustus 28, 2025 0
Meriah! Ribuan Warga Tegaldowo Tumpah Ruah Saksikan Sound Carnival Kemerdekaan
Wong Bodho Journalist (WBJ) -    Rembang – Desa Tegaldowo , Kecamatan Gunem, dipenuhi suasana meriah dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indones…

Topik

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Agustus 24, 2025
Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Agustus 01, 2025
Pencemaran Nama Baik di PN Gresik Ditunda, Penggugat Sekaligus Terdakwa Asusila Mangkir

Pencemaran Nama Baik di PN Gresik Ditunda, Penggugat Sekaligus Terdakwa Asusila Mangkir

Agustus 21, 2025
Ultimatum Edy Macan! Wakil Ketua Madas Jatim 'Gugat' Pemilihan Ketum DPP, Tuduh Prosesnya Cacat Demokrasi dan Hanya Milik Segelintir Orang!

Ultimatum Edy Macan! Wakil Ketua Madas Jatim 'Gugat' Pemilihan Ketum DPP, Tuduh Prosesnya Cacat Demokrasi dan Hanya Milik Segelintir Orang!

Agustus 08, 2025
Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.

Bukan Soal Siapa Menang, Tapi Soal Proses! Edy Macan Kecam Keras Pemilihan Ketum DPP Madas.

Agustus 08, 2025
Dari Masjid ke Media Sosial, Transformasi Peran PCNU Gianyar Makin Nyata

Dari Masjid ke Media Sosial, Transformasi Peran PCNU Gianyar Makin Nyata

Agustus 19, 2025
Restrukturisasi DPP Madas Berjalan, Bung Taufik Incar Kader Terbaik dari Surabaya

Restrukturisasi DPP Madas Berjalan, Bung Taufik Incar Kader Terbaik dari Surabaya

Agustus 20, 2025
Pria Berinisial AM Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawean, Korban Hamil 3–4 Bulan

Pria Berinisial AM Dilaporkan Atas Dugaan Persetubuhan Anak di Bawean, Korban Hamil 3–4 Bulan

Agustus 19, 2025

Viral

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Agustus 24, 2025
Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Pengambilan Gelar Certified Legal Officer (CLO) Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Legal Officer Indonesia (DPP ALOI)

Agustus 01, 2025

Berita Terpopuler

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Gebyar HUT RI 80 dusun kecipik RT06 RW02 desa Boteng kec.Menganti.

Agustus 24, 2025
ADAT ISTIADAT SEDEKAH BUMI DESA TEBELAON DAN DUDUK SAMPEAN GRESIK YANG MASIH TERUS DIJAGA

ADAT ISTIADAT SEDEKAH BUMI DESA TEBELAON DAN DUDUK SAMPEAN GRESIK YANG MASIH TERUS DIJAGA

Agustus 24, 2025
MOJOKERTO GEGER,KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN SEKSUAL, BEREDAR DI MEDIA SOSIAL,MENCORENG KOTA BERSEJARAH (MOJOKERTO)

MOJOKERTO GEGER,KASUS DUGAAN PENYIMPANGAN SEKSUAL, BEREDAR DI MEDIA SOSIAL,MENCORENG KOTA BERSEJARAH (MOJOKERTO)

Agustus 26, 2025
PAK Handoko S.pd mengucapkan terima kasih banyak kepada warga desa menganti dan akan mengemban tugas dengan sebaik baiknya sebagai kepala desa di desa menganti

PAK Handoko S.pd mengucapkan terima kasih banyak kepada warga desa menganti dan akan mengemban tugas dengan sebaik baiknya sebagai kepala desa di desa menganti

Agustus 25, 2025
SEMANGAT WARGA BANDAREJO ASRI MERAYAKAN HUT RI KE 80 DAN MENGENANG JASA JASA PARA PAHLAWAN

SEMANGAT WARGA BANDAREJO ASRI MERAYAKAN HUT RI KE 80 DAN MENGENANG JASA JASA PARA PAHLAWAN

Agustus 26, 2025
WONGBODHOJOURNALIST

About Us

Animasi Link
Wong Bodho Journalist adalah komunitas jurnalis independen yang menjunjung semangat "Berani, Jujur, dan Bebas Intervensi." Kami fokus menyajikan berita akurat, berimbang, dan investigatif dengan gaya lugas, memegang etika jurnalistik, serta membangun ruang diskusi dan edukasi publik. Nama "Wong Bodho" mencerminkan keberanian menyampaikan kebenaran meski dianggap remeh. Kami berkomitmen memperjuangkan keadilan tanpa tekanan. Selengkapnya...

Kontak Kami: Klik Disini...

Follow Us

Copyright © 2025 | https://www.wongbodhojournalist.site/