Bandar dan Pemain Judi Sabung Ayam di Made Lakarsantri Digulung Kapolsek 'AKP SANDI PUTRA S.I.K,M.si.CPHR' Beserta Anggota
Surabaya _www.wongbodhojournalist.site
Dalam hukum positif Indonesia, praktik perjudian, termasuk sabung ayam, dilarang berdasarkan Pasal 303 KUHP. Selain itu, UU No. 18 Tahun 2009 jo. UU No. 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juga menegaskan larangan penyiksaan terhadap hewan,
Dalam Rangka melaksanakan Kegiatan Patroli Presisi Kota Surabaya aman dan tertib Polsek Lakarsantri, pada :
Hari. : Sabtu
Tanggal : 24 Mei 2025
Waktu. : 13.30 wib
Tempat. : Made Sambikerep Surabaya
Polsek Lakarsantri dipimpin Kapolsek Lakarsantri *AKP SANDI PUTRA S.I.K, M.si, CPHR* dan didampingi Pawas IPTU EDY KRISTANTO, SH bersama piket fungsi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi TKP terkait Adanya JUDI SABUNG AYAM di pemukiman MADE Sambikerep Surabaya yang sudah meresahkan warga sekitar lokasi.
Pada pukul 13.45 wib petugas dari Polsek Lakarsantri yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU EDY KRISTANTO, SH tiba dilokasi arena Judi, sewaktu akan memasuki kedalam arena tersebut harus melewati jalan lorong sempit sekitar 25m saat masuk lorong salah seorang yang melihat kedatangan petugas didalam arena berteriak jika ada petugas (POLISI), mendengar hal itu spontan semua orang yang ada di dalam arena menyelamatkan diri dengan kabur kearah belakang arena judi yang merupakan Lahan kosong yang ditumbuhi semak belukar dan melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor dan ayam yang akan di adu dilokasi Arena Judi Sabung dengan mengamankan 12 ekor ayam dan 17 unit R2.
Selanjutnya petugas mengamankan semua ayam dan sepeda motor yang tertinggal di arena Judi Sabung Ayam kemudian untuk diamankan ke Polsek Lakarsantri.
Dalam proses Evakuasi nya tidak lupa Kanit Reskrim Polsek Lakarsantri IPTU EDY KRISTANTO, SH memanggil ketua RT setempat disaksikan oleh warga sekitar dalam rangka pembongkaran arena JUDI SABUNG AYAM di Made Sambikerep sebagai bentuk teguran keras jika apapun bentuk perbuatan Judi diwilayah hukum Polsek Lakarsantri tidak dibenarkan dan harus diberantas, selain kegiatan tersebut melanggar Hukum juga karena sudah Sangat meresahkan dari warga sekitar.
Kegiatan evakuasi arena Judi Sabung Ayam berakhir pada pukul 16.30 wib dan anggota kembali ke Mako beserta Barang Bukti di Polsek Lakarsantri dalam keadaan aman terkendali
DUMM
KAPOLSEK LAKARSANTRI
*AKP SANDI PUTRA S.I.K, M.si, CPHR*
Redaksi:WBJ TEAM
Posting Komentar