Suara rakyat adalah kekuatan. Dan hari ini, suara itu menggema di Surabaya....
Selasa, 15 April 2025 — Tim gabungan dari Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Bapenda bergerak cepat menertibkan parkir liar yang meresahkan masyarakat. Sebanyak 18 juru parkir liar terjaring dari 16 titik di halaman toko-toko modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Mereka beroperasi di tempat yang seharusnya gratis. Ya, gratis. Karena pajak parkir di lokasi-lokasi itu sudah dibayarkan oleh pihak pengelola langsung ke Bapenda. Tapi kenyataannya, masyarakat masih saja diminta membayar, bahkan dengan paksaan.
Ini bukan soal recehan parkir. Ini soal hak. Soal keadilan.
Penertiban ini bukan hanya aksi hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap hak-hak pelanggan. Penataan parkir yang tertib adalah langkah menuju kota yang bebas dari pungutan liar, kota yang menjunjung tinggi rasa aman dan nyaman bagi warganya.
Mari kita bersuara. Mari kita bertindak.
Laporkan jika Anda menemui parkir liar, terutama di minimarket sekitar Anda.
Surabaya milik kita semua — dan kita berhak atas keteraturan di dalamnya.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar