DAERAH
Headline
Bangkalan, 23 April 2025 |
Penemuan ini memicu respons cepat dari unsur Muspika Kecamatan Tanah Merah yang terdiri dari Camat Heri Arifin, SH, Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto, SH, MH, dan Danramil Tanah Merah Kapten Imam Ghazali. Peninjauan lokasi dilakukan pada Rabu (23/4) pukul 15.30 WIB.
Camat Heri Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Bangkalan, BKSDA Provinsi Jawa Timur, dan BPSPL Korwil Surabaya. “Pemilik buaya sudah menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku. Untuk sementara, buaya tetap diamankan di kandang semula sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang,” ujarnya.
Menanggapi fenomena ini, Yus Bakir selaku tokoh agama di LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPD Jawa Timur turut angkat bicara. Ia menilai bahwa kasus ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kesadaran ekologis dan tanggung jawab moral.
Sebagai tokoh agama yang juga aktif dalam advokasi sosial, Yus Bakir menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menjaga tatanan ekologis dan hukum.
Ia pun berharap agar peristiwa ini menjadi momen reflektif bagi masyarakat luas bahwa pelestarian alam bukan hanya tugas negara, melainkan kewajiban kolektif.
Buaya Jinak di Bangkalan Jadi Sorotan, LSM TRINUSA Dorong Kesadaran Ekologis dan Kepatuhan Hukum
Bangkalan, 23 April 2025 |
www.wongbodhojournalist.site/
– Sebuah fenomena tak lazim terjadi di Desa Buddan, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan. Seekor buaya yang telah dipelihara sejak tahun 2016 oleh seorang warga bernama Bekir ditemukan di dalam kolam ikan yang dilengkapi dengan kawat ram besi. Buaya tersebut disebut jinak dan bahkan tidak memiliki gigi, berdasarkan keterangan warga setempat.Penemuan ini memicu respons cepat dari unsur Muspika Kecamatan Tanah Merah yang terdiri dari Camat Heri Arifin, SH, Kapolsek Tanah Merah AKP Eko Siswanto, SH, MH, dan Danramil Tanah Merah Kapten Imam Ghazali. Peninjauan lokasi dilakukan pada Rabu (23/4) pukul 15.30 WIB.
Camat Heri Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPBD Bangkalan, BKSDA Provinsi Jawa Timur, dan BPSPL Korwil Surabaya. “Pemilik buaya sudah menyatakan siap mematuhi ketentuan yang berlaku. Untuk sementara, buaya tetap diamankan di kandang semula sambil menunggu arahan lebih lanjut dari pihak berwenang,” ujarnya.
Menanggapi fenomena ini, Yus Bakir selaku tokoh agama di LSM Triga Nusantara Indonesia (LSM TRINUSA) DPD Jawa Timur turut angkat bicara. Ia menilai bahwa kasus ini bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga menyangkut kesadaran ekologis dan tanggung jawab moral.
“Pelestarian satwa liar adalah bagian dari amanah besar yang harus kita jaga bersama. Memelihara buaya di luar ketentuan bukan hanya berisiko hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keseimbangan alam. Kami di TRINUSA mendorong pendekatan edukatif, bukan semata-mata represif,” ungkap Yus Bakir.
Sebagai tokoh agama yang juga aktif dalam advokasi sosial, Yus Bakir menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam menjaga tatanan ekologis dan hukum.
“Motivasi kami jelas: mendorong budaya hukum yang berlandaskan nilai-nilai moral dan kepedulian lingkungan. LSM TRINUSA hadir bukan untuk menghakimi, tapi untuk mengingatkan dengan pendekatan yang membangun dan bersinergi,” tambahnya.
Ia pun berharap agar peristiwa ini menjadi momen reflektif bagi masyarakat luas bahwa pelestarian alam bukan hanya tugas negara, melainkan kewajiban kolektif.
Hingga saat ini, situasi di lokasi penemuan buaya jinak tersebut dilaporkan aman dan terkendali. Laporan resmi juga telah dikirimkan kepada Bupati Bangkalan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan konservasi yang berlaku.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Via
DAERAH
Posting Komentar