Menanggapi Isu Miring Pembangunan di Desa Gading Watu: "Kami Bekerja Sesuai Aturan"
Menyanggapi isu-isu miring yang beredar terkait beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Gading Watu, termasuk pembangunan Green House, pihak desa dengan tegas membantah tuduhan yang beredar di media sosial mengenai dugaan mark-up anggaran.
TPK Desa Gading Watu menegaskan, seluruh proyek yang dikerjakan telah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
“Isu yang beredar di media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran serta tidak didukung oleh fakta di lapangan,” ujar perwakilan TPK.
Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang disampaikan oleh Ketua TPK, pendamping desa, serta beberapa wartawan pada Senin, 24/03/2025. Dijelaskan bahwa pembangunan Green House telah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Namun, karena bangunan tersebut berdiri terpisah tanpa perlindungan dari bangunan lain, tak terduga struktur tersebut terdampak bencana alam berupa angin kencang.
Menangapi kejadian tersebut, pemerintah desa telah melaporkan kerusakan kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Laporan resmi ini menjadi bukti bahwa pemerintah desa bertindak sesuai prosedur dalam menangani peristiwa tersebut.
TPK menegaskan bahwa sebelum pembangunan dilakukan, semua perencanaan telah dikonsultasikan dan dipantau oleh pihak terkait. Oleh karena itu, mereka memastikan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku.
“Kami sangat menyayangkan munculnya isu-isu sepihak yang merugikan pemerintahan Desa Gading Watu dan menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.”
Pemerintah desa berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menerima informasi serta mengonfirmasi kebenarannya sebelum menyebarkan berita yang belum tentu valid.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar