Dugaan Pembuangan dan Pembakaran Limbah Gipsum di Driyorejo, Warga Resah dengan Pencemaran Lingkungan
Gresik | www.wongbodhojournalist.site/ – Warga Desa Bunut Randegansari, Kecamatan Driyorejo, mengeluhkan adanya aktivitas pembuangan dan pembakaran sisa-sisa produksi gipsum di lahan dekat pemukiman. Limbah tersebut diduga berasal dari CV Utama Mutu Profile, milik Pak Misto.
Menurut laporan warga, limbah yang dibuang sembarangan ini menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan. Asap pekat yang dihasilkan dari pembakaran diduga menyebabkan gangguan pernapasan bagi warga sekitar serta berpotensi mencemari udara dan tanah.
Sejumlah warga juga menduga bahwa limbah yang dibuang termasuk kategori limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) karena dampaknya yang merugikan lingkungan. Selain itu, muncul dugaan bahwa CV Utama Mutu Profile belum memiliki izin resmi terkait pembuangan limbah maupun penggunaan gudang.
Terkait dugaan ini, warga berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan apakah aktivitas tersebut telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Regulasi seperti Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Limbah B3 dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mengatur tentang tata cara pembuangan limbah agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan agar lingkungan tetap terjaga dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan masyarakat.
Redaksi: Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar