DUGAAN MARK UP PROYEK JALAN PAVING DI DESA PAMOTAN CAPAI RP 185 JUTA
Sidoarjo | https://www.wongbodhojournalist.site/ – Dugaan praktik penggelembungan anggaran dalam proyek pembangunan jalan paving di Desa Pamotan, Kecamatan Porong, kian menguat. Investigasi yang dilakukan tim menemukan indikasi mark up yang signifikan di lima titik proyek yang dibiayai oleh APBDes.
Hasil penelusuran menunjukkan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran, dengan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai 30-40% dari total dana yang dikelola Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Pamotan.
Rincian Dugaan Penyimpangan:
-
Pembangunan Jalan RT 01/RT 02/RW 01 (Tahun 2022)
- Tidak ada papan prasasti proyek
- Dugaan kerugian negara: Rp 31.000.000
- Indikasi rekayasa nota pembelian material
-
Pembangunan Jalan Paving RT 01/RW 01 (Tahun 2024)
- Anggaran: Rp 120.000.000
- Dugaan kerugian negara: Rp 27.000.000
- Indikasi rekayasa nota pembelian material
-
Pembangunan Jalan Paving RT 01/RW 01 (Tahun 2024)
- Anggaran: Rp 150.000.000
- Dugaan kerugian negara: Rp 35.000.000
- Indikasi rekayasa nota dan pengerjaan oleh warga luar desa
-
Pembangunan Jalan Paving RT 01/RW 01 (Arah Pesawahan Ujung Barat, Tahun 2024)
- Tidak ada papan prasasti proyek
- Dugaan kerugian negara: Rp 30.000.000
- Indikasi rekayasa nota dan pengerjaan oleh warga luar desa
-
Pembangunan Jalan Paving di Belakang Gang Makam (Tahun 2024)
- Anggaran: Rp 150.000.000
- Dugaan kerugian negara: Rp 65.000.000
- Tidak ada papan prasasti proyek
- Indikasi rekayasa nota dan pengerjaan oleh warga luar desa
Total dugaan kerugian negara dari kelima proyek ini mencapai Rp 185.000.000. Selain itu, terdapat indikasi persekongkolan dengan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek serta pelanggaran prosedur karena dua proyek diduga tidak melibatkan TPK secara semestinya.
Ketua tim investigasi menyatakan bahwa temuan ini akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo guna proses hukum lebih lanjut. "Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat," tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
Redaksi: Yan & Jurnalis Tim Wong Bodho
Posting Komentar