"PT. Multi Graha Persada Indah (MGPI): Biang Kerok Banjir Parah yang Tenggelamkan Perumahan De Naila Village!"
Driyorejo | wongbodhojournalist.site – Proyek pengurukan lahan yang dilakukan oleh PT. Multi Graha Persada Indah (MGPI) untuk perluasan perumahan Graha Persada Indah memicu bencana lingkungan besar bagi warga RT 09 dan RT 13 RW 14 Desa Mojosarirejo. Bukan hanya warga yang menjerit akibat banjir dan kerugian besar, tetapi juga perumahan De Naila Village yang ikut terdampak akibat kelalaian pengembang ini.
Kronologi Pemicu Kekacauan
Pada 21 November 2024, warga setempat telah berupaya mengatur pertemuan dengan pihak PT. MGPI, yang diwakili oleh Bapak Ari, untuk membahas dampak negatif proyek tersebut. Namun, janji pertemuan itu berakhir dengan kekecewaan besar ketika Bapak Ari memilih pergi lebih awal, meninggalkan warga tanpa jawaban.
Warga tak menyerah dan mencoba menjalin komunikasi lagi pada 23 November 2024, tetapi tak ada langkah konkret yang dilakukan pihak developer. Pada 25 November 2024, Ketua RT 09 akhirnya bertemu langsung dengan perwakilan PT. MGPI, tetapi hanya mendapatkan alasan tak masuk akal bahwa “material tidak bisa masuk” ke lokasi.
Puncak pertemuan terjadi pada 17 Desember 2024, yang melibatkan Kepala Dusun Mojosarirejo, Ketua RT 09, dan Bapak Ari dari PT. MGPI. Dalam pertemuan tersebut, developer berjanji untuk segera menyelesaikan masalah. Bahkan, mereka sempat melakukan survei ke lokasi banjir. Namun hingga kini, 16 Januari 2025, tak ada satu pun tindakan nyata yang dilakukan.
Kerugian Warga dan Dampak Lingkungan
Banjir yang terjadi akibat pengurukan lahan secara tidak bertanggung jawab ini telah menghancurkan kehidupan warga dan berdampak pada perumahan De Naila Village.
Rumah-rumah warga di Blok G47 hingga Blok G37 kini menjadi kolam air berwarna cokelat. Bahkan, septic tank di rumah-rumah tersebut meluap berkali-kali, membuat warga harus membangun septic tank baru yang akhirnya kembali penuh akibat genangan.
Rumah di Blok I32 juga tak luput dari genangan, menyebabkan penghuni kehilangan kenyamanan dan terganggunya aktivitas harian.
Desakan Tindakan Tegas
Warga RT 09 dan RT 13 kini bersatu menuntut keadilan. Mereka meminta pemerintah, aparat terkait, dan pihak berwenang untuk segera menindak tegas PT. Multi Graha Persada Indah, yang diduga mengabaikan dampak lingkungannya. Proyek yang dilakukan tanpa kajian matang ini tidak hanya mencederai kehidupan warga, tetapi juga berdampak buruk pada lingkungan sekitar.
“Kami sudah cukup sabar! Rumah kami tenggelam, septic tank meluap, dan aktivitas sehari-hari lumpuh. PT. MGPI harus bertanggung jawab atas semua ini!” tegas salah satu warga yang rumahnya berada di Blok G47.
Warga RT 09 dan RT 13 berharap pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan masalah ini. Jangan biarkan keserakahan menghancurkan kehidupan warga. Mereka butuh solusi nyata, bukan sekadar janji tanpa bukti!
Posting Komentar